May 6, 2016

Curhat Guru di Era UU Perlindungan Anak

Buat para orang tua dan semuanya

Sekolah itu tempat belajar juga tempat pendidikan, yang kalian percayakan kepada para guru yang ada sekolah untuk mendidik anak-anak kalian agar mereka menjadi insan yang terdidik, meski sebenarnya terkadang kalian tahu bahwa kalian lebih cerdas bahkan lebih pintar daripada guru-guru atau pendidik yang ada disekolah tersebut.

Kalian rela keluarkan banyak uang demi pendidikan anak kalian, kalian pilih sekolah-sekolah yang menurut kalian baik dan bagus buat pendidikan kalian, yang secara langsung sekolah tersebut sudah kalian nilai beberapa kali, kalian menjadi tim penguji sekolah buat anak-anak kalian sebelum mereka terjeun dan belajar disekolah tersebut.

Tiba waktunya kalian mengisi semua formulir yang telah disedikan sekolah lengkap dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan sekolah, namun kebanyakan dari kalian tidak menghiraukan aturan yang telah dibuat sekolah dalam secarik kertas, dengan alasan bahwa kalian sudah tau aturan-aturan yang ada disekolah... oh... Tuhan, Engkau (Para Orang Tua) engkau tidak hiraukan secarik kertas yang berisi tentang surat perjanjian orang tua dan murid.

Engkau titipkan anak-anak kalian disekolah-sekolah yang telah engkau seleksi sebelumnya dan engkau percayakan anak-anak kalian untuk di didik oleh sekolah, namun setelah semuanya berjalan ... tiba masa dimana anak yang engkau titipkan kepada pahlawan tanpa tanda jasa ini untuk dididik, masa dimana anakmu tidak membuat PR secara terus-terusan, masa dimana anakmu melanggar setiap peraturan yang telah dibuat sekolah, masa dimana mereka tidak terus-terusan tidak akhlak berbicara kepada guru, inilah masa dimana anakmu  perlu dididik.

Namun... Ketika kami para guru, mulai dan memulai untuk mendidik anakmu, dengan tujuan agar mereka menjadi lebih baik, malah yang terjadi adalah engkau yang mendidik kami (guru), sebab cara kami mendidik yang kalian anggap salah, kalian nilai kami keras sebab kami menyentuh anakmu dengan tangan kami, atau kami jewer anakmu, atau sebab terkadang kata-kata kami yang kalian anggap tidak bermoral, sebab kalian yang paling tau tentang moral.

Oleh karena kelakuan kami yang kalian anggap tidak terdidik dan tidak bermoral juga dengan dalih undang-undang perlindungan anak, sehingga cara kami mendidik yang kalian anggap salah atau mungkin memang salah dengan semenah-menah kalian hakimi kami, kalian didik kami, kalian laporkan kami kepada polisi, oh ya... inikah cara kalian mendidik? Jika cara kami mendidik kalian anggap salah, bisa jadi cara seperti ini juga salah...

Bersambung ....

No comments:

Post a Comment