Ujian Nasional kini sudah berlalu, orang tua dan para siswapun kini tidak lagi disibukan dengan persiapan-persiapan untuk menghadapi UN, mereka yang ketika akan menghadapi UN di masukkan ke lembaga kursus, private dan lain sebagainya, kini orang tua mereka tidak lagi memberikan pelajaran tambahan tersebut (ini benar-benar terjadi) meskipun ada sebagian dari orang tua yang memang memasukkan anaknya ke les tambahan, benar-benar untuk membuat anaknya agar mendapat ilmu tambahan yang diharapkan akan memiliki ilmu yang lebih, mereka menstop les tambahan ini karena anak-anak mereka sudah mengikuti Ujian Nasional, dan mereka pikir les pun tidak diperlukan lagi.
Babak barupun dimulai, kini para siswa dan orang tua, disibukkan untuk memasukkan anak-anak mereka yang "Lulus UN" kesekolah-sekolah baru, meskipun pada saat ini pengumuman kelulusan untuk tingkat SD, SMP dan SMA belum di umumkan, tapi tetap saja dengan PE DE nya mereka mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah tersebut, mereka takut anak-anak mereka tidak kebagian untuk melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi, sekolah-sekolahpun dengan lantangnya menerima mereka sebagai calon siswa baru, biaya pun sepertinya tidak menjadi masalah bagi orang tua calon siswa baru, untuk mendaftarkan anaknya kesekolah ataupun kampus baru, lulus atau tidak UN itu urusan belakangan yang penting anaknya sudah di daftarkan kesekolah atau kampus baru? pemikiran yang cukup "nekad" menurut saya.
Apa yang sebenarnya terjadi dengan sekolah-sekolah yang ada di Negeri kita ini? Orang belum lulus kok bisa diterima sebagai calon siswa baru? hal yang tak kalah penting yang ingin saya soroti adalah ketika sekolah tertentu yang di anggap unggul oleh masyarakat, memberikan batasan nilai kepada calon siswa baru untuk mendaftar masuk tempat sekolahnya?, jika nilai raport mereka tidak memenuhi standar tersebut maka jangan harap mereka dapat mendaftar, ini artinya anak tersebut tidak memiliki harapan untuk masuk kesekolah yang memberikan aturan seperti ini, sebaliknya jika nilai mereka memenuhi standar maka mereka bisa mendaftar dan boleh ikut tes ujian masuk sekolah, lagi-lagi nasib lulus atau tidak? hal ini jelas sangat bertentangan dengan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5 ayat 1 yang menyebutkan
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Sepertinya nilai tidak hanya menjadi standar kelulusan sekolah, namun nilai juga sekarang menjadi standar untuk masuk kesekolah-sekolah tertentu, mereka memberikan batasan ini dengan alasan untuk mempertahankan kualitas sekolah yang sudah di anggap "unggul" oleh masyarakat, sehingga merekapun memberlakukan standar nilai ini.
Menurut saya, bukankah ini merupakan sebuah diskriminisasi kepada calon siswa baru?, jika untuk mendaftar masuk saja mereka tidak bisa apalagi untuk mengikuti tes ujian, yah dengan alasan nilai mereka tidak memenuhi standar masuk? Lah, apakah sekolah yang memberikan standar nilai ini bisa di bilang sekolah unggul? saya rasa tidak, sekolah yang unggul itu bukan sekolah yang menerima murid-murid yang unggul, yang kemudian lulus dengan lulusan yang unggul, tapi sekolah yang unggul itu menurut saya sekolah yang menerima murid yang tidak unggul yang kemudian di luluskan menjadi murid yang unggul. "maaf saya tidak tahu kata yang tepat untuk mengatakan ini, kalau mendidik dan mengajar anak-anak yang sudah memiliki IQ yang tinggi, dan sifat yang baik, saya rasa ini bukanlah suatu hal yang patut untuk di banggakan oleh sekolah yang mengaku sebagai sekolah yang unggul, lah memang dari sononya murid tersebut sudah unggul, jadi tanpa banyak kerja keras dari para gurupun mereka tetap akan unggul, tapi sangat berbeda jika sekolah tersebut menerima murid yang tidak unggul, kemudian murid-murid yang tidak unggul ini kemudian bermetamorfosis menjadi murid-murid yang unggul, tolong dicermati lagi pendapat saya ini:
Sekolah yang unggul itu bukan sekolah yang menerima murid-murid yang unggul, yang kemudian lulus dengan lulusan yang unggul, tapi sekolah yang unggul itu adalah sekolah yang menerima murid yang tidak unggul yang kemudian lulus menjadi murid yang unggul.
Sekolah-sekolah yang menerapkan standar nilai daftar seperti ini, mestinya memberikan kesempatan kepada seluruh calon siswa baru untuk ikut berlomba masuk kesekolah tersebut, mereka diberikan kesempatan untuk ikut ujian saringa masuk, bukan malah di diskriminisasi dengan angka sebuah raport yang masih samar dan ragu untuk di pertanggung jawabkan oleh si empunya nilai. Kalau begitu pendidikan di bangsa ini tidak ubahnya seperti pendidikan angka, yang mana lulus harus di tentukan dengan angka dan daftarpun harus di tentukan dengan angka, angka yang belum tentu bisa dipertanggung jawabkan.
~ Mr. Toyo Hopes Better for Indonesian Education ~
No comments:
Post a Comment